Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 24 Mei 2024 14:54 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Ambil Bagian Dalam Giat Penertiban Kendaraan ODOL


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut Ambil Bagian Dalam Giat Penertiban Kendaraan ODOL Perbesar

BANDUNG BARAT – Budi Santoso selaku Staf Administrasi Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat turut serta membuka layanan pengecekan kesehatan, pengobatan gratis bagi para awak pengemudi kendaraan beban dan kegiatan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension, Over Load), Jumat (24/05/2024). Pengecekan kendaraan ODOL ini dilaksanakan di jembatan timbangan Pool Derek Jasa Marga KM 120 Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan Operasi Pengecekan Kendaraan ODOL ini dilaksanakan bersama-sama dengan PT Jasa Marga, Dinas Perhubungan, dan PJR Polda Jabar menargetkan kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan melebihi batas kapasitas muatan atau over load serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang dimensi muat atau over dimensi.

Baca Juga :  Upaya Komunikasi dan Memastikan Kepastian Jaminan Penumpang, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Door to door Kepada Pemilik Kendaraan Bermotor Umum

Kendaraan ODOL ini juga erat kaitannya dengan faktor keselamatan baik bagi awak pengemudi maupun bagi pengguna jalan lainnya yang berada di sekitar. Kendaraan yang melebihi kapasitas akan lebih berisiko jika tetap diizinkan beroperasi, bukan hanya risiko keselamatan di jalan raya tetapi juga risiko menimbulkan kerusakan pada jalan.

Baca Juga :  Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kecamatan Bojong Genteng

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis – Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi PPGD di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Padjajaran

22 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Singaparna

21 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Trending di Berita Daerah