Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Nov 2023 17:27 WIB

Jasa Raharja, Kepolisian, dan P3DW Kota Bekasi Berikan Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi


					Jasa Raharja, Kepolisian, dan P3DW Kota Bekasi Berikan Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres) – Melihat pada kondisi umum masayarakat saat ini, mengenai pengetahun tentang samsat, didapati kondisi bahwa sebagian besar masyarakat / warga ternyata belum banyak mengetahui dengan detail terkait samsat serta pajak kendaraan bermotor. Banyak masyarakat di desa / kelurahan yang ternyata belum memahami dengan baik tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Berdasarkan hal tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Kepolisian, dan PPPD Kota Bekasi melakukan Sosialisasi Layanan Samsat dan Program Pemutihan Jawa Barat Dengan Pemerintah Desa / Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi (Kamis, 23/11/2023). Adapun dari Mitra terkait yang hadir terdiri dari Bapenda diwakilkan oleh Iqbal, dari pihak Kepolisian diwakilkan oleh Sabarina dan sebagai narasumber hadir dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Hidayatullah dari Samsat Outlet Pondok Gede.

Pada kesempatan tersebut diberikan penjelasan mengenai mekanisme layanan yang berada di SAMSAT, baik layanan yang diberikan oleh Bapenda, Jasa Raharja maupun Kepolisian. Tidak lupa Petugas Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja dan juga mekanisme pengajuan klaim apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Adapun Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Jasa Raharja, memberi informasi terkait mekasnisme di SAMSAT dan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung hingga tanggal 16 Desember 2023, serta meningkatkan kesadaran akan wajib pajak sehingga masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN

12 Maret 2026 - 17:28 WIB

Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner

12 Maret 2026 - 13:11 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 10:26 WIB

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

12 Maret 2026 - 09:45 WIB

Jasa Raharja Siap Siaga Hadapi Lebaran 2026, Kanwil Jawa Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan

12 Maret 2026 - 09:38 WIB

Diskusi KUHAP Baru: Dr. Parlindungan Banjarnahor Sebut Advokat Harus Siap

12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita Daerah