Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Terkini · 4 Des 2024 14:45 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta


					Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Purwakarta bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melaksanakan sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor di Radio Aradio 945FM Purwakarta, (04/12). Kegiatan Sosialisasi tersebut ,dengan narasumber Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Arvian Riza Yudhawan, Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita dan Baur STNK Regident Satlantas Polres Purwakarta Asep Somantri.

Dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan  menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor di Radio Aradio 945FM Purwakarta ini dapat bermanfaat dan menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor khususnya masyarakat Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya memanfaatkan Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Ikuti Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

2 Juni 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja dan Kapus Samsat Kota Bekasi Koordinasi Strategis, Targetkan Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan

2 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kobarkan Semangat Pancasila, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 - 08:33 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Jasa Raharja Jawa Barat Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

1 Juni 2026 - 12:34 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Memperingati Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 06:57 WIB

Trending di Berita Daerah