Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Mei 2025 11:23 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Peran Penting SWDKLLJ dalam Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Kantor Kecamatan Karawang Timur


					Jasa Raharja Sampaikan Peran Penting SWDKLLJ dalam Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Kantor Kecamatan Karawang Timur Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa, 20 Mei 2025 Tim Pembina Samsat Karawang bersama Bapenda Kabupaten Karawang kembali melaksanakan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kali ini bertempat di Kecamatan Karawang Timur. Kegiatan tersebut bertepatan dengan acara Rapat Minggon (rapat temu rutin) yang dihadiri oleh Camat, Lurah, dan perangkat desa lainnya.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan mengenai pentingnya kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur tentang desentralisasi fiskal pendapatan daerah.

Selain itu, dipaparkan juga mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan salah satu sumber dana santunan Jasa Raharja yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat. Maka dari itu masyarakat dihimbau untuk segera melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Pelaksanaan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025 ini akan terus dilaksanakan hingga bulan Desember 2025 secara menyeluruh di 30 (tiga puluh) kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dan mengutamakan keselamatan berlalulintas saat berkendara.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah