Ipda Sandi Praja, S.ap., M.Pd., sebagai perwakilan Unit Kamsel Polres Sukabumi, juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas sangat krusial. Ia berharap forum ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Melalui forum ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi bersama Unit Kamsel Polres Sukabumi berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Sukabumi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























