“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong seluruh stakeholder untuk lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” ungkap Agus Sutisna.
Pihak KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baik kunjungan tim dan menyampaikan komitmen untuk terus mendukung tertib administrasi kendaraan di lingkungan instansinya.
Kegiatan Opsus ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, serta lembaga dan perusahaan dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor yang berkelanjutan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.


























