Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 12 Sep 2024 11:22 WIB

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan


					Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Perbesar

SUKABUMI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional yang dilaksanakan di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Kamis (12/9). Dalam kesempatan tersebut, Wahyu disambut langsung oleh Kasatpel Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Yukki Rahmat Yunus.

Dalam sambutannya, Wahyu mengucapkan selamat Hari Perhubungan Nasional tahun 2024 kepada seluruh insan perhubungan untuk memajukan sektor transportasi di Indonesia. “Kami berharap momentum ini semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Wahyu.

Sebagai bagian dari acara tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi juga turut berpartisipasi dengan membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi angkutan umum dan warga sekitar terminal. Selain itu, Jasa Raharja memberikan helm kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Wahyu menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Jasa Raharja dalam mencegah kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap, melalui aksi nyata ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan, sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan,” tutup Wahyu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah