SUKABUMI (Pajajaran Ekspres) – Dalam rangka agenda kegiatan rutin bulanan pengobatan Gratis MUKL Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. Pada awal februari ini di adakan di Samsat Kota Sukabumi. Pelayanan Kesehatan Gratis ini sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja kepada P3DW Samsat Kota Sukabumi terhadap Wajib Pajak dan kepedulian terhadap kesehatan Masyarakat kota Sukabumi pada umumnya.
Ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi Ai Omah Nuryamah. Kegiatan tersebut sekaligus memberikan sosialisasi mengenai tata tertib administrasi kendaraan bermotor bersama mitra Kepolisian dan Bapenda dari Samsat Kota Sukabumi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi Ai Omah Nuryamah menyampaikan mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan. Dan seluruh petugas tidak lupa menyampaikan mengenai penghapusan dengan yang berdasarkan pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.
Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.