JAKARTA – Jasa Raharja menghibahkan satu unit mobil ambulance kepada Korps Lalu
Lintas Polri (Korlantas Polri). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur
Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono kepada Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan
Suhanan, di Lapangan Apel Korlantas Polri Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu
(20/12/2023).
Rivan menyampaikan bahwa penyerahan ambulance tersebut merupakan salah satu
program pencegahan kecelakaan lalu lintas, sekaligus upaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, guna menekan tingkat fatalitas korban luka-luka
akibat kecelakaan lalu lintas. “Semoga, bantuan ini bermanfaat untuk lebih
memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rivan mengatakan, dengan tambahan mobil unit kecelakaan tersebut, diharapkan
dapat mengoptimalkan peran kepolisian dalam percepatan penanganan pertama
terhadap korban kecelakaan lalu lintas, terutama di fase yang kritis, yaitu golden hour.
“Karena tingkat fatalitas bukan hanya disebabkan oleh faktor kecelakaan, tetapi
kecepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan juga menjadi salah satu
fase penting untuk menurunkan tingkat keparahan dan fatalitas korban,” ujanya.
Pemberian mobil ambulance ini, diharapkan dapat mendukung Korlantas Polri dalam
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lapangan, serta memberikan
solusi cepat dalam upaya penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas. “Dengan
sinergi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan
nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Rivan.