Padalarang, 29 Januari 2026 — Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang Windy Prawita Lestari melaksanakan kunjungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di TKM Gerbang 2 Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Fuso dengan satu unit sepeda motor, di mana korban merupakan pengemudi sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi korban, memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, serta menyampaikan informasi terkait hak-hak korban sebagai pihak yang mengalami kecelakaan lalu lintas, termasuk jaminan perawatan dan santunan yang disediakan oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku.
Windy Prawita Lestari menyampaikan bahwa Jasa Raharja senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di rumah sakit juga merupakan bagian dari upaya proaktif dalam memastikan proses penjaminan berjalan dengan cepat, tepat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian layanan kepada korban serta keluarga, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada keselamatan berlalu lintas.




























