Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 26 Okt 2024 17:26 WIB

10 Tahun Berjalan, PIPPK Akan Diteruskan Haru Menjadi New PIPPK


					10 Tahun Berjalan, PIPPK Akan Diteruskan Haru Menjadi New PIPPK Perbesar

BANDUNG – Calon Wali Kota Bandung Nomor Urut 2, Haru Suandharu berkomitmen untuk menghadirkan New Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (New PIPPK). Untuk melanjutkan program PIPPK yang sudah ada di Kota Bandung dengan menghadirkan inovasi baru didalamnya. Hal itu ditegaskan Haru saat berdialog dengan warga RW 02 Sukawarna, Sukajadi, Sabtu (26/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Kang Haru mendapat aspirasi dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat terkait program PIPPK yang memilik sejumlah kendala dalam pelaksanaannya. Misal program yang kurang padat karya, lalu masih adanya skema pihak ketiga dalam eksekusi sehingga program tidak ngucur langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  Haru Komitmen Tingkatkan Aksesibilitas Difabel Di Pelayanan Publik Dalam Pemaparan Debat Perdana

Haru menguraikan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan PIPPK di Kota Bandung. Tapi dengan beberapa sentuhan perbaikan.

“Istilahnya New PIPPK. PIPPK inikan sudah berjalan 10 tahun, tentu harus ada evaluasi, dari evaluasi itu akan kita sempurnakan dalam New PIPPK,” katanya.

Bagi Haru, PIPPK secara substansi cukup strategis. Utamanya dalam semangat pemerataan pembangunan kewilayahan. Dengan adanya New PIPPK maka minimal pembangunan di tingkat RW itu bisa terus berjalan, sehingga pemerataan Pembangunan di kewilayahan bisa semakin terasa.

Baca Juga :  Besarnya Potensi Atlit Kota Bandung Yang Masih Kurang Perhatian Pemerintah

Dalam konsep yang lebih teknis, Haru tentu akan mempertimbangkan juga payung regulasi yang ada. Sehingga jangan sampai niatnya untuk kemaslahatan tapi justru melanggar aturan, termasuk dorongan atau gagasan untuk peningkatan anggaran.

“Ada yang mendorong untuk dinaikkan jadi Rp 150 juta tapi saya katakan nanti dulu. Kami harus lihat dulu kemampuan keuangan daerah, jangan cuman asal mengiyakan tapi malah membebani anggaran daerah,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka

7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Trending di Berita Daerah