Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 19 Sep 2025 13:16 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan Langsung Ke Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan Langsung Ke Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Sebagai wujud nyata tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang melalui petugasnya, Sigit Harry Prabowo, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/9/2025).

Kunjungan ini dilaksanakan untuk menyampaikan rasa empati serta dukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen penerima santunan, sehingga proses penyerahan hak dapat berlangsung cepat, tepat, dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan verifikasi identitas serta dokumen kependudukan, surat kematian, hingga dokumen pendukung lain seperti surat nikah, akta kelahiran, dan rekening bank. Hal ini penting untuk memastikan bahwa santunan disalurkan kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sigit Harry Prabowo menegaskan bahwa kunjungan langsung ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memastikan hak santunan dapat segera diterima oleh ahli waris yang sah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban keluarga korban di tengah suasana duka,” ungkapnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kunjungan langsung, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan kepastian kepada pihak keluarga.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendukung program pemerintah dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, Jasa Raharja juga senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

19 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

17 Oktober 2026 - 08:32 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Trending di Berita Daerah