Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Nov 2023 16:17 WIB

Jasa Raharja Cirebon Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMK Negeri 1 Kedawung


					Jasa Raharja Cirebon Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMK Negeri 1 Kedawung Perbesar

KABUPATEN CIREBON (Pajajaran Ekspres) – Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon I  Nu’man mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando melangsungkan giat Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di SMK Negeri 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon pada hari Senin, Tanggal 20 November 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh, Sri Handayani selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kedawung dan dihadiri oleh Tenaga Pengajar serta perwakilan dari siswa.

Materi yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon 1 dapat diterima dengan baik oleh para peserta dan setelah penyampaian materi juga dibuka sesi tanya jawab.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik

Kegiatan ini sebagai Upaya Jasa Raharja Cirebon untuk menekan angka kecelakaan khususnya korban kecelakaan di usia produktif. Pengajar dapat memberikan himbauan kepada para siswanya untuk berhati-hati saat berkendara sewaktu berangkat dan pulang sekolah. Selain itu pengajar dan siswa dapat menyampaikan kepada keluarga dan saudara terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah