Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 24 Nov 2023 17:04 WIB

Tim Samsat Induk Haurgeulis Melakukan Sosialisasi Pembebasan Denda & BBN di Balai Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu


					Tim Samsat Induk Haurgeulis Melakukan Sosialisasi Pembebasan Denda & BBN di Balai Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Perbesar

KAB. NDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Tim Samsat Induk Haurgeulis kembali melakukan sosialisasi Program Bebas Denda, kali ini kegiatan tersebut dilangsungkan di aula Balai Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis yang dihadiri oleh para Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT, (22/11).

Kepala P3D Wilayah Haurgeulis yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan (Dapen), Yusuf Indrawan menyampaikan kepada peserta agar dapat memanfaatkan program pemerintah yang sedang berlangsung khususnya bagi pemilik kendaraan yang menunggak dan belum melakukan balik nama kepemilikan.

“Jasa Raharja pun ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan yang dilangsungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan membebaskan atau menghapuskan denda SWDKLLJ tahun yang lewat.” ujar PA. Bidang Teknik Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Bagus Priyo Amboro yang didampingi PJ Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardika, dalam kesempatan tersebut yang mewakili Kepala Perwakilan Indramayu.

Baca Juga :  Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas pada Transportasi Umum, PT Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan MUKL di Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang

Sebelum penghujung kegiatan, dibuka forum tanya jawab terkait program tersebut dan juga pemberian souvenir kepada para penanya, kali ini Bagus meminta kepada beberapa peserta untuk mengeluarkan identitas diri dan STNK kendaraan yang sesuai dengan identitas serta masih berlaku masa pajaknya untuk dapat menerima souvenir.

Baca Juga :  Lakukan Proaktif, Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit AMC Kabupaten Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah