Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Nov 2023 12:23 WIB

Kordinasi Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Dengan Kanit Regident Polres Indramayu Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK


					Kordinasi Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Dengan Kanit Regident Polres Indramayu Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Dengan tingginya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Indramayu dan kurangnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, maka berkaitan dengan hal tersebut, Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Bagus Priyo Amboro melakukan kordinasi dengan Kanit Regident, Iptu Rumansyah Siregar, S.H. dalam membantu kendaraan bermotor para korban kecelakaan lalu lintas yang sudah saatnya ganti TNKB dan STNK agar dapat dilakukan jemput bola dalam pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, (24/11)

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Samsat Rancaekek Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak di Pos Polisi Cileunyi

Bagus pun menyampaikan kembali akan penginputan data wajib pajak yaitu NIK dan nomor telepon yang valid demi tercapainya informasi bilamana terjadi sesuatu hal yang dapat dilihat dari database Jasa Raharja maupun SAMSAT.

Selain itu juga, Bagus berkordinasi terkait rencana pengutipan SWDKLLJ atas STCK kendaraan baru dalam masa Coba Kendaraan dimana selama belum terbit STNK, bilamana menyebabkan korban kecelakaan akibat kendaraan baru tersebut, korban belum dapat dijamin oleh Jasa Raharja dikarenakan belum membayar SWDKLLJ atas STCK.

Baca Juga :  Pilar Forum Komunikasi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelar Kegiatan Safety Riding Bersama PO Dutra Parahyangan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Jasa Raharja Optimalisasi Dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

4 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Dawuan Subang

4 Juni 2026 - 09:13 WIB

Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja Cabang Cirebon hadiri Kegiatan Samsat Keliling di Wilayah Cabang Cirebon

4 Juni 2026 - 08:57 WIB

Sinergitas Jasa Raharja dan Samsat Kabupaten Bekasi Guna Optimalisasi Layanan Berbasis Komunitas di Kabupaten Bekasi

4 Juni 2026 - 08:54 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Angkasa Bandung

3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Berita Daerah