BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Sebagai industri yang seluruh aspek bisnis dan operasinya tidak terlepas dari sentuhan teknologi, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengedepankan teknologi informasi pada setiap perangkatnya dalam mengelola dan mengontrol seluruh kegiatan program/kontrak berjalan dalam satu jaringan komputer. Di samping itu, PTDI juga memiliki banyak layanan publik yang berhubungan dengan internet, seperti website resmi perusahaan, website customer relationship management, serta media sosial resmi perusahaan @officialptdi dan mobile apps DIgital yang memiliki potensi besar terjadinya kejahatan siber, sehingga dibutuhkan kolaborasi untuk menghadapi risiko-risiko tersebut.
PTDI dan Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2019 pernah menandatangani Nota Kesepahaman untuk bekerja sama dalam bidang keamanan siber, dan pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023 berlokasi di Ops. Room Lt. 1, Gedung Pusat Manajemen PTDI, Bandung, kerja sama tersebut kembali diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Informasi & Transaksi Elektronik yang ditandatangani oleh Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Pada PTDI yang ditandatangani oleh Direktur Produksi PTDI, Batara Silaban selaku Direktur teknis yang menangani fungsi teknologi informasi dan Direktur Keamanan Siber & Sandi Industri BSSN, Intan Rahayu.
Keamanan siber merupakan tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama guna melindungi perangkat berbasis komputer beserta data-data milik perusahaan maupun personal karyawan yang ada di dalamnya dari pengaksesan yang tidak berizin (unauthorized) dan tidak diharapkan, perubahan data secara illegal, hingga potensi kerusakan lainnya.