Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 12 Feb 2024 15:07 WIB

Namanya Disebut Dalam Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tegaskan Tetap Netral Sejak Awal


					Namanya Disebut Dalam Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tegaskan Tetap Netral Sejak Awal Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres ) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disebut-sebut dalam film Dirty Vote, yang tengah viral.

Penunjukannya sebagai Pj Gubernur Jabar oleh Presiden Joko Widodo dinilai janggal, menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, dalam film Dirty Vote tersebut.
Menyikapi hal ini, Bey Machmudin menegaskan bahwa dirinya netral sejak awal. Bahkan tak segan dirinya meminta bukti, bila ada keterlibatannya yang mendukung salah satu pihak di Pemilu 2024.
“Sejak awal saya netral, tidak pernah berpihak. Jadi teman-teman silakan lihat, kapan saya berpihak pada pihak tertentu. Saya netral dari awal,” tegas Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai film Dirty Vote ini pihaknya enggan menyikapi lebih dalam karena Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri harus netral sesuai peraturan berlaku.
Sekaligus memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif di Jawa Barat, walaupun dia tidak menampik penunjukannya sebagai Pj Gubernur atas perintah Presiden Jokowi.
“Kami selaku ASN, TNI, Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral. Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden, tapi saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” ucapnya.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menjelaskan, kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan penjabat gubernur oleh Jokowi. Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. Kewenangannya di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.
“Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri.
Feri kemudian mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021.
Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Civitas Akademika UPI Unjuk Gigi: Rendi Setia Maulana Sabet Medali Perak Asian Games 2026

25 September 2026 - 10:59 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut Bersinergi dalam Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Depok

25 September 2026 - 07:57 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan 

23 September 2026 - 08:18 WIB

Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera Kolaborasi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pengajar SMK Negeri 1 Tasikmalaya

23 September 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah