BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku masih optimistis, groundbreaking TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung masih dapat dilakukan Juni ini, kendati draft perjanjian kerjasama (PKS) tengah dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bey Machmudin menerangkan, Kemenkeu meminta waktu selama 15 hari untuk melakukan kajian draft PKS dan tenggat waktunya akan berakhir pada akhir Mei 2024.
Bey Machmudin berharap, draft PKS yang diusulkan tidak ada lagi masalah di Kemenkeu. Sehingga groundbreaking TPPAS Legoknangka dapat dilaksanakan pada awal Juni 2024.
“Masih dirapatkan tentang PKS. Mungkin akhir bulan ini,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate baru-baru ini.
Sebab kata dia, proses groundbreaking tidak dapat dilakukan sebelum PKS antara Pemprov Jabar dan pengelola PT Sumitomo rampung dan diamini Kemenkeu.
“Keluar rekomendasi Kemenkeu, nanti keluar PKS. Baru peletakan batu pertama bisa dilakukan,” ucapnya.
Rencananya, TPPAS Legoknangka yang mampu mengolah 2,3 ribu ton sampah perhari dapat menghasilkan listrik hingga 35 megawatt. Terlebih penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pertama antara pemenang tender, yakni PT Sumitomo selaku pengelola dan PLN telah terlaksana. Termasuk badan usaha pelaksana (BUP) juga telah terbentuk pada Januari 2024 silam.
TPPAS Legoknangka diproyeksikan untuk menampung sampah tidak hanya kawasan Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Tetapi juga siap mengakomodir sebagian wilayah Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.
Mengutip kajian dari situs Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, TPPAS Legoknangka memiliki lahan sekitar 90 hektare dengan kapasitas dua ribu ton perhari, dengan output listrik yang diharapkan 20-30 megawatt. Rencananya, TPPAS Legoknangka akan menggunakan teknologi thermal.

























