Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 1 Agu 2024 11:23 WIB

Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Crm Ke Pt Madonna Satria Mulyana Kab Bandung Barat


					Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Crm Ke Pt Madonna Satria Mulyana Kab Bandung Barat Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Kamis, Tanggal 1 Agustus 2024 bertempat di Jalan Raya Sasak Bubur no 1 Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan kunjungan CRM (Customer Relationship Management) ke PT Madonna Satria Mulyana dan bertemu langsung dengan staf PT Madonna Satria Mulyana. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi dengan pemilik kendaraan bermotor dan mengingatkan pemilik akan pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum).

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Dengan adanya kunjungan customer relationship management ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para pengemudi dan pengusaha angkutan umum dan memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah