Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 13 Agu 2024 08:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kelurahan Jatisari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan ke Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi didampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi dan Evaluasi Terkait Program Relaksasi Pajak Yang Sedang Berjalan di Provinsi Jawa Barat

Kunjungan tersebut merupakan Silaturahmi antar Instansi sekaligus membahas tentang Program kerja antar instansi yang dapat di kolaborasikan agar program kerja tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. Tri Edy Asmara tak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut semoga hubungan yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan dan semua program kerja PT Jasa Raharja dapat di support oleh Organda Jawa Barat.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Cianjur Laksanakan Talkshow di Radio Rama FM Cianjur 

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Trending di Berita Daerah