Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 13 Agu 2024 08:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kelurahan Jatisari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan ke Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi didampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Uji Silang di Samsat Kabupaten Sumedang Guna Lakukan Uji Silang Semester 2 Tahun 2023

Kunjungan tersebut merupakan Silaturahmi antar Instansi sekaligus membahas tentang Program kerja antar instansi yang dapat di kolaborasikan agar program kerja tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. Tri Edy Asmara tak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut semoga hubungan yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan dan semua program kerja PT Jasa Raharja dapat di support oleh Organda Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi bersama Mitra Kerja Terkait Laksanakan Kegiatan Rampcheck di PO MGI

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, TegaskanDaya Saing Ekspor Produk Kesehatan Indonesia

21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Remaja, Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di SMAN 1 Cibatu

21 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Berita Daerah