Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 22 Agu 2024 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Laksanakan Opsus


					Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Laksanakan Opsus Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Cibadak melaksanakan Operasi Khusus (Opsus) di wilayah kerja Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak pada hari Rabu (21/8). Kegiatan ini difokuskan pada beberapa perusahaan yang berada di wilayah tersebut, dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang belum dilunasi. Hadir dalam kegiatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, Bamas Bagus Pratama, Katim Pendapatan P3D, Ina Krisanti, dan Anggota Ur STNK, Bripka Devi.

Baca Juga :  Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Perkuat Sinergi untuk Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak

Opsus ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada semester pertama tahun ini.Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Samsat Cibadak dalam meningkatkan pendapatan dari sektor PKB dan SWDKLLJ. Dengan adanya operasi khusus ini, diharapkan angka kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara signifikan. Kegiatan semacam ini akan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Baca Juga :  Optimalisasi Target Pendapatan dan Pelayanan Samsat Melalui Talkshow di Radio

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah