Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 2 Agu 2023 12:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bandung Dan P3d Wilayah Bandung Ii Kawaluyaan, Infokan Program Bebas Bbnkb Ii Dan Diskon Pajak Melalui Talk Show Di Radio


					Jasa Raharja Perwakilan Bandung Dan P3d Wilayah Bandung Ii Kawaluyaan, Infokan Program Bebas Bbnkb Ii Dan Diskon Pajak Melalui Talk Show Di Radio Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres– Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah mengeluarkan kebijakan berupa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Program tersebut diselenggarakan di seluruh P3D di wilayah Jawa Barat. Program yang diselenggarakan dari tanggal 3 Juli 2023 hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Untuk memberikan informasi yang lebih lanjut Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan atau Samsat Bantung Tengah Kawaluyaan melakukan talkshow di Radio PRFM Kota Bandung. Hadir sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Bandung II Ade Sukalsah, S.STP.,M.AP, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat, S.Kom. dan Basubdit Regident Bripka Sigit Firdaus. (02/08)

Baca Juga :  PT Jasa Raharja dan Politeknik Negeri Manado Bersinergi Untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Pada kesempatan tersebut para narasumber memberikan banyak penjelasan terkait dengan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana program tersebut berlaku untuk seleuruh kendaraan baik roda dua maupun lebih.

Salah satu manfaat kegiatan ini adalah Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) bagi pemilik kendaraan yang masih atas nama orang lain atau kendaraan second. Dengan adanyan program tersebut pemilik kendaraan yang baru hanya cukup membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek Melakukan Kunjungan  Ke RSUD Cicalengka Kabupaten Bandung

Selain Bebas Bea Balik Nama program dan juga untuk mendukung program pemerintah menghindari terhapusnya data registrasi kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun. Bapenda Jabar memberikan diskon pajak dengan hanya membayar PKB 3 tahun saja. Jasa Raharja dalam hal ini juga ikut berpartisipasi dengan hanya cukup membayar dana SWDKLLJ 5 tahun Pokok dan 1 tahun denda berjalan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah