Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Agu 2024 09:05 WIB

Silaturahmi Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Kapolres Sukabumi Kota


					Silaturahmi Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Kapolres Sukabumi Kota Perbesar

SUKABUMI – Rabu (27/8), bertempat di Mapolres Sukabumi Kota, Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi melakukan silaturahmi dengan Kapolres Sukabumi Kota. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, Kepala P3D Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, Kepala P3D Kabupaten Sukabumi I, H. Agus Sutrisna, serta Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M. Hardian Adrianto, beserta jajaran. Rombongan diterima dengan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan membicarakan program kerja Samsat di wilayah masing-masing, terutama dalam hal edukasi peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tim Pembina Samsat juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Sukabumi Kota atas sinergi dan kolaborasi kemitraan yang telah terjalin dengan baik. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, juga menyampaikan bahwa selain meningkatkan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan upaya pencegahan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah hal yang tidak kalah pentingnya. “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat lebih terjaga,” ujar Royyan.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Ambil Peran Aktif dalam Penanganan Mudik Lebaran 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline