Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Okt 2024 16:47 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojongpicung Cianjur


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojongpicung Cianjur Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Wilayah Sukabumi II Palabuhan Ratu dan Cianjur, melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak tahun 2024 ke sekolah SMA/SMK yang ada di wilayah kerja Samsat masing-masing. Pada kesempatan ini, Tim Pembina Samsat Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Bojongpicung, Cianjur.

Dalam kegiatan di SMA Negeri 1 Bojongpicung, Cianjur.yang diselenggarakan pada hari Senin (28/10), hadir Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Cianjur, Gian Pratama, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Cianjur, Nicko Firmansyah  beserta jajaran Samsat Cianjur. Gian menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan program pemutihan pajak dengan menawarkan program-program yang menarik dan diharapkan dapat meningkatkan angka kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  Gelar Roadshow Chapter VIII, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Ribuan Mahasiswa di Bali Tingkatkan Kemampuan Digital

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat yang ada di wilayah kerja Perwakilan Sukabumi dalam meningkatkan angka kepatuhan pajak di daerah, serta juga untuk memitigasi risiko kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pelajar. Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan oleh Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi secara berlanjut dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Kepala Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menghadiri Pembukaan Giias Di Kota Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

16 April 2026 - 07:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di Berita Daerah