Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 8 Mar 2025 14:10 WIB

PT Jasa Raharja Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Padjadjaran


					PT Jasa Raharja Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Padjadjaran Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Padjadjaran melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025 di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor. Kesepakatan ini mencakup berbagai bidang seperti peningkatan keselamatan lalu lintas, penguatan sektor pendidikan dan penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan keselamatan transportasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Rivan A. Purwantono selaku Direktur Utama PT Jasa Raharja dan Arief S. Kartasasmita selaku Rektor Universitas Padjadjaran. Kerja sama antara PT Jasa Raharja dengan Universitas Padjadjaran menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan pelayanan publik demi menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.  Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan upaya peningkatan keselamatan transportasi, penguatan sektor pendidikan, serta pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah