Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 27 Apr 2025 12:02 WIB

Tingginya Antusiasme Masyarakat Dalam Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Kota Bekasi Buka Layanan Di Hari Minggu


					Tingginya Antusiasme Masyarakat Dalam Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Kota Bekasi Buka Layanan Di Hari Minggu Perbesar

BEKASI – Tim Pembina Samsat Kota Bekasi membuka layanan pada hari Minggu bagi Warga Kota Bekasi yang berpartisipasi melunasi PKB dan SWDKLLJ selama program penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor sejak tanggal 20 Maret – 30 Juni 2025.

Jasa Raharja Bekasi melalui Resvol Desmon yang bertugas pada hari Minggu 27 April 2025 menyampaikan bahwa layanan hari minggu merupakan bentuk tanggapnya Tim Pembina Samsat Kota Bekasi dalam bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat yang waktunya terbatas di hari kerja. Pada hari minggu pelayanan Samsat di mulai dari pukul 08:00 sampai pukul 14:00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas dan kenyamanan layanan, Tim Pembina Samsat Provinsi menyediakan transaksi digital elektronik dari manapun mempermudah pembayaran PKB dan SWDKLLJ diantaranya adalah E-Samsat, aplikasi Sapawarga dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanatkan Undang Undang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 Jasa Raharja diamanatkan oleh negara memberikan perlindungan dasar dan mendukung keselamatan berlalu-lintas dengan tidak memberikan jaminan santunan kepada korban yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah