Jasa Raharja Perkenalkan Program e-KD di Samsat Kabupaten Bandung Barat
BANDUNG BARAT – PT Jasa Raharja terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Jasa Raharja diwakilkan oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bandung Barat, Sdri. Windy Prawita Lestari, memperkenalkan program terbaru yaitu e-KD (Kartu Dana Elektronik) yang kini telah tersedia dalam aplikasi JRKu. Program ini mulai diperkenalkan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik.
Program e-KD merupakan transformasi dari kartu dana fisik menjadi bentuk digital yang dapat diakses langsung melalui aplikasi JRKu. Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan, efisiensi, serta transparansi kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Kegiatan sosialisasi e-KD dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025 di lingkungan Samsat Kabupaten Bandung Barat dengan melibatkan petugas Jasa Raharja yang memberikan edukasi kepada para wajib pajak. Mereka diberikan penjelasan mengenai manfaat e-KD, cara mengakses melalui aplikasi JRKu, serta pentingnya perlindungan dari Jasa Raharja dalam setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan digital ini cukup tinggi, terlihat dari banyaknya wajib pajak yang langsung mengunduh dan menggunakan aplikasi JRKu di tempat. Petugas juga menyediakan bantuan teknis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam instalasi dan penggunaan aplikasi.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.
(Hms Jbr)