Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 7 Feb 2025 16:37 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point


					Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point Perbesar

BANDUNG – Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung mengumumkan pindah lokasi, namun tetap berada dalam area Ruko Tritan Point. Sebelumnya berlokasi di Ruko No. 92, Jalan Raya Cipadung, kini Samsat Outlet Tritan Point pindah ke Ruko B3-21, yang terletak satu area dengan In Pine Coffee. Dengan lokasi baru ini, para wajib pajak kini bisa menikmati kenyamanan membayar pajak kendaraan sambil bersantai menikmati kopi di In Pine Coffee.

Samsat Outlet Tritan Point beroperasi di bawah pengelolaan Samsat Soekarno Hatta, dan hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, diharapkan untuk kembali ke Samsat Induk Soekarno Hatta.

Selain di Samsat Outlet Tritan Point, perpanjangan pajak tahunan juga dapat dilakukan di layanan Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru, yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Jadwal Layanan yang tersedia di Samsat Outlet Tritan Point, yaitu dari hari Senin sampai dengan hari Jumat adalah buka jam Pelayanan dari sejak pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 14.00 Wib. Sedangkan Khusus untuk hari Sabtu yaitu pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib.

Samsat Outlet Tritan Point hanya melayani perpanjangan pajak tahunan untuk kendaraan bermotor. Bagi wajib pajak yang membutuhkan layanan lainnya, seperti pembayaran pajak lima tahunan, dapat mengunjungi Samsat Induk atau memanfaatkan layanan lainnya yang tersedia.

Dengan perubahan lokasi ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan suasana yang lebih nyaman dan menyenangkan. Kami mengundang seluruh wajib pajak untuk datang ke Samsat Outlet Tritan Point di lokasi baru ini untuk melakukan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor mereka.

Artikel ini telah dibaca 416 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Trending di Berita Daerah