Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Feb 2025 16:37 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point


					Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point Perbesar

BANDUNG – Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung mengumumkan pindah lokasi, namun tetap berada dalam area Ruko Tritan Point. Sebelumnya berlokasi di Ruko No. 92, Jalan Raya Cipadung, kini Samsat Outlet Tritan Point pindah ke Ruko B3-21, yang terletak satu area dengan In Pine Coffee. Dengan lokasi baru ini, para wajib pajak kini bisa menikmati kenyamanan membayar pajak kendaraan sambil bersantai menikmati kopi di In Pine Coffee.

Samsat Outlet Tritan Point beroperasi di bawah pengelolaan Samsat Soekarno Hatta, dan hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, diharapkan untuk kembali ke Samsat Induk Soekarno Hatta.

Selain di Samsat Outlet Tritan Point, perpanjangan pajak tahunan juga dapat dilakukan di layanan Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru, yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Jadwal Layanan yang tersedia di Samsat Outlet Tritan Point, yaitu dari hari Senin sampai dengan hari Jumat adalah buka jam Pelayanan dari sejak pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 14.00 Wib. Sedangkan Khusus untuk hari Sabtu yaitu pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib.

Samsat Outlet Tritan Point hanya melayani perpanjangan pajak tahunan untuk kendaraan bermotor. Bagi wajib pajak yang membutuhkan layanan lainnya, seperti pembayaran pajak lima tahunan, dapat mengunjungi Samsat Induk atau memanfaatkan layanan lainnya yang tersedia.

Dengan perubahan lokasi ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan suasana yang lebih nyaman dan menyenangkan. Kami mengundang seluruh wajib pajak untuk datang ke Samsat Outlet Tritan Point di lokasi baru ini untuk melakukan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor mereka.

Artikel ini telah dibaca 365 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN

12 Maret 2026 - 17:28 WIB

Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner

12 Maret 2026 - 13:11 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 10:26 WIB

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

12 Maret 2026 - 09:45 WIB

Jasa Raharja Siap Siaga Hadapi Lebaran 2026, Kanwil Jawa Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan

12 Maret 2026 - 09:38 WIB

Diskusi KUHAP Baru: Dr. Parlindungan Banjarnahor Sebut Advokat Harus Siap

12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita Daerah