Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Apr 2025 15:16 WIB

Samsat Indramayu II Akselerasi dan Evaluasi Program Relaksasi untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien


					Samsat Indramayu II Akselerasi dan Evaluasi Program Relaksasi untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien Perbesar

BANDUNG – Tim Samsat Indramayu II Haurgeulis menggelar Rapat Akselerasi dan Evaluasi Program Relaksasi, yang dihadiri oleh Pelaksana Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Bagus Priyo Amboro, dan Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika. Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala P3DW Indramayu II, H. Deni Handoyo, S.Sos., M.M., juga melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Aiptu Anang Ruhiman dan Pemimpin Cabang Bank BJB Patrol, Mochamad Reza, Selasa (15/04).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat dan merencanakan akselerasi peningkatan layanan di Samsat Haurgeulis. Fokus utama adalah mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ agar lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya akselerasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Indramayu. Inovasi pelayanan ini menjadi langkah konkret untuk mempermudah proses administrasi kendaraan dan mempercepat kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

22 Mei 2026 - 22:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

22 Mei 2026 - 22:30 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

22 Mei 2026 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Gandeng Kampus Universitas Widyatama Bandung Glorifikasikan Fitur Lapor Laka pada Platform JRku

21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Daerah