Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 9 Apr 2026 22:43 WIB

Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Gelar Operasi Gabungan 2026


					Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Gelar Operasi Gabungan 2026 Perbesar

Sukabumi, 09 April 2026 – Dalam rangka mendorong budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Sukabumi bersama Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan BPKPD Kota Sukabumi menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan dan periodik.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan BPKPD Kota Sukabumi turun langsung ke lapangan di sejumlah titik strategis Kota Sukabumi. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) status pembayaran pajak. Pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajiban diberikan penjelasan secara persuasif mengenai pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan tepat waktu, sekaligus diarahkan dan dilakukan pencatatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Lebih dari sekadar kewajiban administratif, pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan layanan publik. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa di dalam pembayaran pajak terdapat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sigit Sutrisno, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat pajak dan perlindungan yang diberikan.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Daerah