Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Jun 2026 08:49 WIB

Jasa Raharja Menyapa: Kunjungan Kasih dan Pendataan Pasien di RS Ananda


					Jasa Raharja Menyapa: Kunjungan Kasih dan Pendataan Pasien di RS Ananda Perbesar

Bekasi, Rabu 03/06/2026. Sebagai representasi nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan proaktif ke Rumah Sakit Ananda Babelan.

Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Babelan, Alda Rahayu Candra menjenguk langsung para korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan, sekaligus melakukan pendataan cepat guna memastikan hak santunan para korban dapat tersalurkan dengan segera dan tepat sasaran.

Dalam kunjungan tersebut petugas mengunjungi sejumlah ruang perawatan untuk menyapa pasien dan keluarga korban. Selain memberikan dukungan moral dan doa untuk kesembuhan para pasien, petugas Jasa Raharja juga secara aktif membantu proses administrasi penjaminan biaya perawatan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima yang humanis.

“Kami ingin memastikan bahwa para korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang optimal tanpa harus dikhawatirkan oleh kendala biaya. Lewat sistem yang terintegrasi dengan RS Ananda, kami langsung melakukan pendataan di tempat agar surat jaminan bisa segera diterbitkan,” ujarnya.

Melalui kerja sama yang telah terjalin erat antara Jasa Raharja dan RS Ananda Babelan, pasien korban kecelakaan yang ruang lingkupnya dijamin oleh Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan biaya mandiri selama dalam batas plafon jaminan undang-undang.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meringankan beban psikologis maupun finansial keluarga korban di tengah masa pemulihan. Melalui momentum ini, PT Jasa Raharja Cabang Bekasi juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah