Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Ekonomi · 14 Feb 2023 16:43 WIB

Oknum Karyawan Bank BJB Bobol Khazanah, Ini kata OJK


					Oknum Karyawan Bank BJB Bobol Khazanah, Ini kata OJK Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kasus pembobolan yang dilakukan oknum karyawan Bank BJB di Pangandaran mengakibatkan bank daerah tersebut mengalami kerugian hingga Rp 20,7 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, Misran Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah meminta Bank BJB melakukan langkah-langkah perbaikan.

Langkah-langkah tersebut diantaranya senantiasa lebih mengawasi aktifitas di khasanah atau ruang tempat penyimpan uang.

“Salah satu langkah yang perlu dilakukan yaitu melakukan cash opname atau audit atau pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada catatan akuntansi dengan uang kas yang ada di brankas atau di tangan” ujar misran di Acara Media Update OJK KR 2 di Bandung, Selasa (14/02).

Selain itu, Bank BJB pun diminta selalu melakukan stock opname atau perhitungan stok fisik uang yang disimpan sebelum diedarkan. Dengan begitu, pihak perbankan bisa memitigasi kemungkinan fraud seperti pembobolan kas.

Baca Juga :  Exco PSSI: Situasi Berat Indonesia Kemungkinan Dikucilkan Dalam Dunia Sepak Bola

“Kami sudah meminta juga kepada pihak Bank BJB untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan, agar senantiasa melakukan pengawasan yang lebih kepada bagaimana aktivitas di khasanah, misalnya melakukan cash opname secara rutin kemudian stock opname jadi supaya bisa diketahui berapa sebenarnya persediaan uang yang ada di khasanah,” ujar Misran.

Misran pun mengatakan, sebenarnya Bank BJB sudah melakukan SOP terkait pemeliharaan kas.

“kami meminta BJB melakukan pendalaman, dan perbaikan terhadap SOP dan pihak BJB sudah merespon arahan dari OJK selaku pengawas” pungkas Misran.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Achris Sarwani ditemui di lokasi yang sama mengatakan, kekuatan Standar Operasional Prosedur atau SOP menjadi area yang bisa diperbaiki.

“Memang hal tersebut menjadi tanggung jawab internal perbankan. Secara otoritas pengawas perbankan, OJK secara langsung sudah mengambil langkah tertentu agar banknya bisa mengambil solusi. Sebenarnya kekuatan SOP menjadi area yang bisa diperbaiki. Cash opname yang reguler, kemudian sistem pengawasan tunai yang hubungannya dengan Bank Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Bersama Persari Raharja Indramayu Berbagi Kasih di Yayasan Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah

Achris mengungkapkan, Bank Indonesia memiliki 64 bank di Jabar yang secara langsung mempunyai fungsi pengedaran uang rupiah untuk melakukan penarikan dan setoran.

Menurutnya, cabang-cabang tersebut memiliki stok uang tunai yang bisa disetor ke Bank Indonesia karena ada kelebihan stok dan jika ada masyarakat yang menukar uang rusak, akan terdeteksi di Bank Indonesia jumlah uang yang dimiliki bank secara makro.

Namun, Achris menegaskan, jumlah persediaan uang tunai secara detail hanya diketahui masing-masing bank.

“Mekanisme seperti itu sebenarnya bisa menjadi cek and balance dari mekanisme yang terjadi di bank,” katanya.

Kasus pembobolan di BJB tersebut terjadi sejak tahun 2020. Modusnya, karyawan BJB tersebut mengambil uang pecahan besar di khasanah dan menggantinya dengan nominal kecil.

Akibat pembobolan tersebut, BJB mengalami kerugian 20,7 miliar rupiah. Saat ini, karyawan tersebut sudah dilaporkan dan ditahan di kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

10 September 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

10 September 2026 - 08:49 WIB

Pj Samsat Garut Laksanakan Kegiatan Pengajaran Peduli Keselamatan Lalu Lintas (Ppkl) Di Sman 10 Kabupaten Garut

9 September 2026 - 08:55 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran Laksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor APBD Costsharing TA 2026

9 September 2026 - 08:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Program SIGAP Instansi

9 September 2026 - 07:01 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Kabupaten Bekasi, Jasa Raharja dan Forum LLAJ Perkuat Kolaborasi Lewat Program RSPA

8 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Berita Daerah