Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Okt 2023 16:55 WIB

Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor


					Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Hari Kamis, Tanggal 12 Oktober 2023 Bertempat di Aula Rapat Samsat Depok, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Kapus P3DW Depok I Yosep Mochamad Zuanda Katim Pendataan dan Penagihan Fredy Hermanto, Katim Penerimaan Saefudin Suradisastra Pamit TU Yunita Petricia, Pamin STNK Dedi Setiawan, Pamin Samling Taufiq Qolil, Superviser BJB Risse dan Jajaran Samsat Depok adakan rapat dan pertemuan.

Pertemuan tersebut membahas terkait Kesiapan Pelaksanaan Program Pemutihan/Relaksasi Pajak Dan SWDKLLJ Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat Khusus nya Wilayah Kerja Samsat Depok. Ini Merupakan Program Khusus Provinsi Jawa Barat, adapun Program Pemutihan yang akan dilaksanakan yaitu :

  1. Ada Diskon PKB untuk Wajib Pajak yg taat Bayar Pajak sebelum Jatuh Tempo, adapun Diskon PKB Mulai dari 2% hingga 10% (Jika Bayar Pajak 6 bulan lebih awal sblm jatuh tempo)
  2. Diskon BBNKB 1 (Kendaraan Baru) sebesar 2,5%
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB Kendaraan Ke 2 dan Seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
  6. Bebas Tunggakan SWDKLLJ Tahun lalu dan Tahun tahun lalu untuk Tunggakan Pajak 5 Tahun
Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya

Program Pemutihan ini akan di Mulai pada 16 Oktober s.d 16 Desember 2023 (efektif 2 Bulan), Program ini berlaku di semua layanan Outlet/Gerai di Wilayah Kerja Samsat Depok baik di Outlet ITC Depok, Samades Kalimulya, Samades Tapos dan Mobil Samsat Keliling. diharapkan Masyarakat Wilayah Jawa Barat, Khususnya Samsat Depok dan sekitarnya bisa memanfaatkan Program ini dengan sebaik-baiknya sebelum Penerapan Penghapusan Data Ranmor di Berlakukan sepenuhnya.

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:19 WIB

Jasa Raharja Jabar Kolaborasi Bersama Dishub Kabupaten Bandung dalam Giat Safety Campaign di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:16 WIB

Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

30 April 2026 - 23:11 WIB

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

30 April 2026 - 23:06 WIB

Trending di Berita Daerah