Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Okt 2024 21:01 WIB

Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama


					Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama Perbesar

BANDUNGAksi penolakan pembangunan rumah ibadah, masih terjadi di Indonesia. Termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat yang akhir-akhir ini terjadi aksi penolakan pembangunan gereja di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul pada Maret 2024 silam.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian publik, dimana Indonesia dengan keberagaman agama serta ras, masih belum menunjukkan kebebasan setiap warganya untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Masalah tersebut disorot oleh calon walikota Bandung, Haru Suandharu, yang menilai hak beribadah setiap warga negara harus dipenuhi. Dengan andil pemerintah seperti memberikan pengamanan kepada setiap rumah ibadah pada hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Resmi Deklarasi, Haru - Dhani Siap Ramaikan Bursa Pilkada Bandung Mendatang

“Hak setiap warga, termasuk hak beragama itu harus dipenuhi. Karena kita tidak bisa membangun negeri ini hanya dengan pendekatan hukum. Tapi juga dengan pendekatan pemahaman,” ucap Haru usai hadiri Forum Dialog Kepemimpinan Yang Berhikmat Untuk Bandung Yang Bermartabat, Sabtu (05/10/2024).

Selain itu, andil pemerintah juga diperlukan dalam menengahi permasalahan penolakan gereja yang terjadi kemarin.

Menurutnya, membangun pemahaman bersama lintas agama, diperlukan untuk menjadi titik temu. Selain regulasi yang berlaku untuk mendirikan suatu rumah ibadah.

Baca Juga :  Haru - Dhani Nomor Urut Dua, Haru: Dua Sama Dengan Do'a

“Masalah rumah ibadah itu sudah ada regulasi nya. Tinggal sekarang kalau masih ada kendala di lapangan, bagaimana kita berdialog, membangun pemahaman bersama. Dan disitulah tugas kepemimpinan,” sambungnya.

Haru pun menutup dengan optimis, bahwa permasalah yang kerap terjadi di lapangan seperti penolakan rumah ibadah, akan menemukan titik terang. Demi mewujudkan kebebasan warga memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

19 Mei 2026 - 20:51 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

16 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Daerah