Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 5 Okt 2024 21:01 WIB

Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama


					Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama Perbesar

BANDUNGAksi penolakan pembangunan rumah ibadah, masih terjadi di Indonesia. Termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat yang akhir-akhir ini terjadi aksi penolakan pembangunan gereja di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul pada Maret 2024 silam.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian publik, dimana Indonesia dengan keberagaman agama serta ras, masih belum menunjukkan kebebasan setiap warganya untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Masalah tersebut disorot oleh calon walikota Bandung, Haru Suandharu, yang menilai hak beribadah setiap warga negara harus dipenuhi. Dengan andil pemerintah seperti memberikan pengamanan kepada setiap rumah ibadah pada hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Resmi Deklarasi, Haru - Dhani Siap Ramaikan Bursa Pilkada Bandung Mendatang

“Hak setiap warga, termasuk hak beragama itu harus dipenuhi. Karena kita tidak bisa membangun negeri ini hanya dengan pendekatan hukum. Tapi juga dengan pendekatan pemahaman,” ucap Haru usai hadiri Forum Dialog Kepemimpinan Yang Berhikmat Untuk Bandung Yang Bermartabat, Sabtu (05/10/2024).

Selain itu, andil pemerintah juga diperlukan dalam menengahi permasalahan penolakan gereja yang terjadi kemarin.

Menurutnya, membangun pemahaman bersama lintas agama, diperlukan untuk menjadi titik temu. Selain regulasi yang berlaku untuk mendirikan suatu rumah ibadah.

Baca Juga :  Haru - Dhani Nomor Urut Dua, Haru: Dua Sama Dengan Do'a

“Masalah rumah ibadah itu sudah ada regulasi nya. Tinggal sekarang kalau masih ada kendala di lapangan, bagaimana kita berdialog, membangun pemahaman bersama. Dan disitulah tugas kepemimpinan,” sambungnya.

Haru pun menutup dengan optimis, bahwa permasalah yang kerap terjadi di lapangan seperti penolakan rumah ibadah, akan menemukan titik terang. Demi mewujudkan kebebasan warga memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

17 Januari 2025 - 10:37 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

17 Januari 2025 - 10:25 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

17 Januari 2025 - 10:19 WIB

“Pagar Laut” Kini Muncul di Bekasi, Ternyata ini Tujuannya

16 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung Garut Kp. Cibajeg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan (PPKL) di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang

16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah