Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Okt 2024 21:01 WIB

Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama


					Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama Perbesar

BANDUNGAksi penolakan pembangunan rumah ibadah, masih terjadi di Indonesia. Termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat yang akhir-akhir ini terjadi aksi penolakan pembangunan gereja di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul pada Maret 2024 silam.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian publik, dimana Indonesia dengan keberagaman agama serta ras, masih belum menunjukkan kebebasan setiap warganya untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Masalah tersebut disorot oleh calon walikota Bandung, Haru Suandharu, yang menilai hak beribadah setiap warga negara harus dipenuhi. Dengan andil pemerintah seperti memberikan pengamanan kepada setiap rumah ibadah pada hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Kunjungi PCNU Kota Bandung, Haru: Kolaborasi Itu Perlu Tuk Wujudkan Visi-misi

“Hak setiap warga, termasuk hak beragama itu harus dipenuhi. Karena kita tidak bisa membangun negeri ini hanya dengan pendekatan hukum. Tapi juga dengan pendekatan pemahaman,” ucap Haru usai hadiri Forum Dialog Kepemimpinan Yang Berhikmat Untuk Bandung Yang Bermartabat, Sabtu (05/10/2024).

Selain itu, andil pemerintah juga diperlukan dalam menengahi permasalahan penolakan gereja yang terjadi kemarin.

Menurutnya, membangun pemahaman bersama lintas agama, diperlukan untuk menjadi titik temu. Selain regulasi yang berlaku untuk mendirikan suatu rumah ibadah.

Baca Juga :  Haru - Dhani Nomor Urut Dua, Haru: Dua Sama Dengan Do'a

“Masalah rumah ibadah itu sudah ada regulasi nya. Tinggal sekarang kalau masih ada kendala di lapangan, bagaimana kita berdialog, membangun pemahaman bersama. Dan disitulah tugas kepemimpinan,” sambungnya.

Haru pun menutup dengan optimis, bahwa permasalah yang kerap terjadi di lapangan seperti penolakan rumah ibadah, akan menemukan titik terang. Demi mewujudkan kebebasan warga memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline