Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Okt 2024 21:01 WIB

Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama


					Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama Perbesar

BANDUNGAksi penolakan pembangunan rumah ibadah, masih terjadi di Indonesia. Termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat yang akhir-akhir ini terjadi aksi penolakan pembangunan gereja di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul pada Maret 2024 silam.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian publik, dimana Indonesia dengan keberagaman agama serta ras, masih belum menunjukkan kebebasan setiap warganya untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Masalah tersebut disorot oleh calon walikota Bandung, Haru Suandharu, yang menilai hak beribadah setiap warga negara harus dipenuhi. Dengan andil pemerintah seperti memberikan pengamanan kepada setiap rumah ibadah pada hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Kunjungi PCNU Kota Bandung, Haru: Kolaborasi Itu Perlu Tuk Wujudkan Visi-misi

“Hak setiap warga, termasuk hak beragama itu harus dipenuhi. Karena kita tidak bisa membangun negeri ini hanya dengan pendekatan hukum. Tapi juga dengan pendekatan pemahaman,” ucap Haru usai hadiri Forum Dialog Kepemimpinan Yang Berhikmat Untuk Bandung Yang Bermartabat, Sabtu (05/10/2024).

Selain itu, andil pemerintah juga diperlukan dalam menengahi permasalahan penolakan gereja yang terjadi kemarin.

Menurutnya, membangun pemahaman bersama lintas agama, diperlukan untuk menjadi titik temu. Selain regulasi yang berlaku untuk mendirikan suatu rumah ibadah.

Baca Juga :  Resmi Deklarasi, Haru - Dhani Siap Ramaikan Bursa Pilkada Bandung Mendatang

“Masalah rumah ibadah itu sudah ada regulasi nya. Tinggal sekarang kalau masih ada kendala di lapangan, bagaimana kita berdialog, membangun pemahaman bersama. Dan disitulah tugas kepemimpinan,” sambungnya.

Haru pun menutup dengan optimis, bahwa permasalah yang kerap terjadi di lapangan seperti penolakan rumah ibadah, akan menemukan titik terang. Demi mewujudkan kebebasan warga memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.

Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

3 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

3 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di Berita Daerah