BANDUNG – Atalia Praratya akhirnya buka suara mengenai alasan di balik gugatan perceraian yang ia layangkan terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Pihak Atalia menegaskan bahwa keputusan pahit ini sama sekali bukan dipicu oleh kehadiran orang ketiga. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, memberikan klarifikasi untuk memutus spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga atau orang ketiga. Kami tegaskan pula bahwa kesepakatan untuk bercerai ini adalah keputusan bersama antara Ibu Atalia dan Bapak Ridwan Kamil,” ujar Debi kepada wartawan di Bandung, Jumat (19/12/2025).
Komitmen Asuh Anak Bersama
Meski sepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan, Debi memastikan bahwa hubungan keduanya tetap terjaga demi masa depan anak-anak. Ridwan Kamil dan Atalia telah mencapai kesepakatan tertulis untuk menjalankan peran orang tua secara bersama-sama.
Komitmen pengasuhan ini mencakup ketiga putra-putri mereka, yakni mendiang Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), Camillia Laetitia Azzahra (Zara), serta putra asuh mereka, Arkana Aidan Misbach.
Mediasi di Luar Pengadilan
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menuturkan bahwa kliennya dan Atalia telah mengupayakan jalur mediasi sebelum melanjutkan proses persidangan. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh kedua prinsipal di lokasi luar PA Bandung.



























