Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 13 Mei 2024 14:18 WIB

Bey Machmudin Harap Tragedi Subang Tidak Terulang


					Bey Machmudin Harap Tragedi Subang Tidak Terulang Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyesalkan dan berharap, tragedi kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 silam, tidak lagi terulang.

Bey Machmudin melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan dan melibatkan Polda, akan memperketat pengoperasian bis supaya tragedi Subang yang menewaskan 11 orang tidak terulang.

Terutama mengenai surat kelayakan bis, yang nantinya kata Bey Machmudin akan diperketat pemeriksaannya guna menghindari terjadinya kecelakaan.

Kami akan lebih tegas, kerjasama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bis tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan stop aja. Untuk mengecek kelaikan bis, SIM dan sebagainya diperiksa. Ada sanksi kalau tidak ada KIR. Kami berharap ini terakhir terjadi. Di Jawa Barat maupun nasional,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Terlalu Banyak Sampah, Bey Machmudin Sebut Butuh 1,5 Bulan Bersihkan Sungai Citarum

Mengenai potensi pengenaan pidana dalam tragedi Subang yang menewaskan 11 orang, dimana sembilan diantaranya adalah siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pengelola atau pemilik bis terjerat hukum.

Baca Juga :  Ini Fokus Pemprov Jabar Paska Tragedi Subang

Sebab, ada kelalaian dalam perpanjangan uji KIR yang telah kadaluarsa selama lima bulan, sebelum terjadinya kecelakaan akibat rem blong.

“Nanti ada temuan evaluasi dari KNKT, kepolisian, bisa dikaitkan dengan pelanggaran yang terjadi, karena tidak ada KIR,” ucapnya.

Demikian pula lokasi terjadinya kecelakaan maut kata Bey Machmudin, akan menunggu kajian dari KNKT. Apakah diperlukan perombakan rambu atau tidak, guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Nunggu dari KNKT, apakah harus ada perombakan rambu, diberi pembatas. Kami  masih tunggu hasil evaluasi,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

1 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Trending di Berita Daerah