Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 13 Mei 2024 14:18 WIB

Bey Machmudin Harap Tragedi Subang Tidak Terulang


					Bey Machmudin Harap Tragedi Subang Tidak Terulang Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyesalkan dan berharap, tragedi kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 silam, tidak lagi terulang.

Bey Machmudin melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan dan melibatkan Polda, akan memperketat pengoperasian bis supaya tragedi Subang yang menewaskan 11 orang tidak terulang.

Terutama mengenai surat kelayakan bis, yang nantinya kata Bey Machmudin akan diperketat pemeriksaannya guna menghindari terjadinya kecelakaan.

Kami akan lebih tegas, kerjasama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bis tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan stop aja. Untuk mengecek kelaikan bis, SIM dan sebagainya diperiksa. Ada sanksi kalau tidak ada KIR. Kami berharap ini terakhir terjadi. Di Jawa Barat maupun nasional,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Bey Machmudin Harap Gelaran Pocari Run Dievaluasi, Usai Dikritik Masyarakat Bandung

Mengenai potensi pengenaan pidana dalam tragedi Subang yang menewaskan 11 orang, dimana sembilan diantaranya adalah siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pengelola atau pemilik bis terjerat hukum.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta KBB Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor

Sebab, ada kelalaian dalam perpanjangan uji KIR yang telah kadaluarsa selama lima bulan, sebelum terjadinya kecelakaan akibat rem blong.

“Nanti ada temuan evaluasi dari KNKT, kepolisian, bisa dikaitkan dengan pelanggaran yang terjadi, karena tidak ada KIR,” ucapnya.

Demikian pula lokasi terjadinya kecelakaan maut kata Bey Machmudin, akan menunggu kajian dari KNKT. Apakah diperlukan perombakan rambu atau tidak, guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Nunggu dari KNKT, apakah harus ada perombakan rambu, diberi pembatas. Kami  masih tunggu hasil evaluasi,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah