Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Mar 2026 22:06 WIB

Buruh Jabar Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian : Posisi di Bawah Presiden Sudah Final


					Buruh Jabar Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian : Posisi di Bawah Presiden Sudah Final Perbesar

Bandung, 11 Maret 2026 — Kalangan serikat buruh di Jawa Barat menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian. Mereka menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan independensi kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

Ketua DPD SBSI’92 Jawa Barat, Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat sekaligus Sekretaris Jenderal Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sudah tepat dan tidak perlu diubah.

“Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah yang keliru. Posisi Polri di bawah Presiden sudah final dan merupakan bagian dari desain konstitusi untuk menjaga independensi institusi kepolisian,” ujar Ajat dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Menurutnya, sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum, Polri harus tetap berada pada posisi yang independen dan tidak berada di bawah kepentingan sektoral kementerian tertentu.

Ia mengingatkan bahwa perubahan posisi kelembagaan Polri berpotensi membuka ruang intervensi politik maupun kepentingan birokrasi yang dapat memengaruhi profesionalitas dalam penegakan hukum.

“Polri harus berdiri sebagai institusi negara yang profesional dan independen, tidak berada dalam tarik-menarik kepentingan politik maupun sektoral,” tegasnya.

Ajat menambahkan, kalangan buruh membutuhkan institusi kepolisian yang kuat, profesional, dan independen untuk menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam memastikan ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah