Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 20 Mei 2025 20:04 WIB

Direktorat Siber Polda Jawa Barat Tangkap Dua Tersangka Judi Online Kamboja


					Direktorat Siber Polda Jawa Barat Tangkap Dua Tersangka Judi Online Kamboja Perbesar

BANDUNG – Direktorat Siber Polda Jawa Barat tangkap dua orang tersangka berinisial JH dan A yang terlibat dalam sindikat situs judi online jaringan asal Kamboja. Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda selain itu juga mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan.

Direktur Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, pengungkapan judi online tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menemukan adanya kasus tersebut. Penyidik pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman.

“Untuk JH ini modus operandinya sebagai pekerja marketing di perjudian online dengan situs BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. Tugasnya adalah melakukan promosi terhadap situs yang dikelola di medsos dan melakukan monitoring perkembangan progres dari penyebaran dan aktif tidaknya situs judi online,” Dikatakan Resza di Mapolda Jawa Barat, Selasa 20 Mei 2025.

Sementara itu peran tersangka A, berkerja sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposito situs judi online yang dikelolanya. Polisi juga telah menyita berbagai buku tabungan dari berbagai bank saat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Untuk saudara A Ini sebagai pembuat rekening untuk orang melakukandeposit di situs judi online. Dia digaji atau mendapatkan keuntungan Rp5 juta per rekening. Jadi dia yang membuat rekening-rekening untuk disetorkan ke saudara J dan digunakan untuk menampung uang deposit judi online,” kata dia.

Dirinya mengatakan, tersangka JH diketahui pernah berkerja di Kamboja pada tahun 2022 karena memiliki kartu kerja sebagai foreign employee (tenaga kerja asing). Di Kamboja, JH juga berkerja di sebuah perusahaan yang mengelola situs judi online.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah