Komitmen tersebut tercermin dari berbagai program keselamatan transportasi yang telah dijalankan Jasa Raharja. Sepanjang Januari-September 2026, Jasa Raharja merealisasikan 6.098 program keselamatan transportasi melalui enam pilar intervensi, yakni meliputi edukasi dan sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta inovasi program. Kegiatan tersebut antara lain menyasar 875 titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia.
Di sisi lain, penguatan peran Jasa Raharja sebagai protection provider tetap bertumpu pada pelaksanaan mandat utama perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan kepada 129.443 korban kecelakaan, yang terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.
Awaluddin menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap menjadi prioritas utama. “Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh. Ketika data dan pengalaman pelayanan yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.



























