Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Apr 2025 18:43 WIB

Polres Subang, Jasa Raharja, dan Dishub Subang Gelar Rampcheck Kendaraan Umum di Patok Beusi Subang


					Polres Subang, Jasa Raharja, dan Dishub Subang Gelar Rampcheck Kendaraan Umum di Patok Beusi Subang Perbesar

SUBANG – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang transportasi umum serta kelancaran arus lalu lintas, Polres Subang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Rampcheck terhadap angkutan umum di kecamatan Patok Beusi, Subang. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 April 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Kamsel Polres Subang, Ipda Herlina, dan melibatkan sinergi dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Subang yang diwakili oleh Sdr. Agung Andriayana, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan seperti uji layak kendaraan (KIR), masa berlaku pajak kendaraan, dan masa berlaku Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Selain itu, aspek keselamatan seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi pengereman, lampu-lampu, dan kelengkapan pendukung keselamatan lainnya turut menjadi fokus pemeriksaan.

Ipda Herlina menyampaikan bahwa kegiatan Rampcheck ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan pengemudi Angkutan Umum akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap melalui kegiatan ini, baik pemilik maupun pengemudi angkutan umum dapat lebih memahami dan mengutamakan aspek keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Sdr. Agung Andriayana dari Jasa Raharja Subang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan kelengkapan dokumen kendaraan sebagai langkah preventif dalam meminimalisir risiko kecelakaan dan memberikan perlindungan kepada penumpang.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

14 April 2026 - 08:39 WIB

Giat SIGAP Instansi Jasa Raharja sambangi PT. Kaliabang Jaya Abadi Dan PT. Karya Indah Multiguna

14 April 2026 - 08:33 WIB

Trending di Berita Daerah