Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung program Zero ODOL. “Jawa Timur siap membangun koordinasi dan efektivitas program Zero ODOL dengan target 2027. Normalisasi ODOL penting untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang aman dan lancar, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mengurangi kerusakan jalan. Sinergi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan karoseri, menjadi kunci agar efisiensi dan produktivitas dapat tercapai,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mewakili perusahaan menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan atas dukungan terhadap program penanganan ODOL. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Korlantas Polri, Gubernur Jawa Timur, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kolaborasi dalam penguatan tata kelola transportasi.
Dewi menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL berkontribusi langsung terhadap peningkatan keselamatan berkendara dan pengguna jalan. “Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi para pengguna jalan. Karena itu, Jasa Raharja mendukung penuh langkah-langkah normalisasi kendaraan ODOL sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, mulai dari pencegahan hingga penanganan saat kecelakaan lalu lintas terjadi.



























