Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Jun 2026 16:04 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya


					Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya Perbesar

Tasikmalaya, 17 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penelusuran penunggak pajak secara mandiri dengan mengedepankan prinsip SOPAN (Sopan, Objektif, Profesional, Akurat, dan Nyata) serta pelayanan yang simpatik.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati sebagai sarana digital dalam mendukung proses identifikasi dan penelusuran data kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi. Adapun lokasi kegiatan bertempat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja Susatria Sambasri melakukan penelusuran secara langsung terhadap data kendaraan yang terindikasi menunggak pajak, sekaligus melakukan konfirmasi kepada pihak instansi terkait kepemilikan dan status kendaraan. Kegiatan ini dilakukan secara mandiri oleh petugas Jasa Raharja sebagai bentuk optimalisasi peran aktif dalam pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif, humanis, dan edukatif, dengan memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara tepat waktu. Selain itu, petugas juga menyampaikan manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kesadaran serta kepatuhan dari pemilik kendaraan, khususnya instansi/perusahaan, dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan penelusuran penunggak pajak ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Pendidikan Kalimantan Tengah: Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda dan Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026

18 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT KBB ke-19, Bandung Barat Kembali Torehkan Prestasi WTP

18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Opsus di PT Azhar Niaga untuk Optimalkan Pencapaian PKB dan PAD Triwulan II

17 Juni 2026 - 15:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di Smk Singaparna

17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Trending di Berita Daerah