Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Jun 2025 18:14 WIB

Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Tim Pembina Samsat Jabar Optimalkan Validasi Regident untuk Tertib Data Kendaraan


					Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Tim Pembina Samsat Jabar Optimalkan Validasi Regident untuk Tertib Data Kendaraan Perbesar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 pada hari Kamis, (26/06). Evaluasi ini difokuskan pada dampak kebijakan terhadap peningkatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) serta efektivitas penertiban data kendaraan dalam rangka mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan akurat.

Hadir dalam rapat tersebut Tri Edy Asmara, Kepala Bagian Asuransi yang didampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum Jasa Raharja Jawa Barat. Dari Badan Pendapatan Daerah hadir Kabid Pengolaan dan Pendapatan, R. Mukti Subagja beserta jajaran, Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar Kompol. Suharto beserta staf dan dari Bank BJB.

Program pemutihan yang meliputi pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan BBNKB mutasi masuk, serta penghapusan sanksi administratif, terbukti mendorong lonjakan partisipasi masyarakat dalam melakukan daftar ulang kendaraan. Hasil evaluasi sementara menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan yang aktif kembali terdaftar di basis data Regident Provinsi Jawa Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna melalui R Mukti Subagja mengungkapkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari aspek penerimaan pajak, tetapi juga dari akurasi dan keterkinian data kendaraan, yang menjadi fondasi utama dalam perencanaan kebijakan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur transportasi.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah