Aan juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189.000 data kendaraan. Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, atau berstatus barang bukti di kantor kepolisian. “Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” tambahnya.
Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun. Upaya meningkatkan kepatuhan juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah langkah yang didorong meliputi perluasan layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau, penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.
Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan akurasi data kendaraan maupun wajib pajak. “Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat,” ujarnya.
Adapun Agus Fatoni mengatakan, PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menjalankan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.



























