BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari ini Jumat, Tanggal 03 Februari 2023, Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Jawa Barat, Heri Rahmat, beserta Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Bhima Y. Tarunadilaga, melakukan kunjungan DTD CRM ke Blue Bird Group Bandung.
Koordinasi dilakukan untuk mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dengan Blue Bird Bandung. Kesempatan ini juga sebagai ajang kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan angkutan umum, apalagi Blue Bird memiliki track record yang baik dalam memberikan pelayanan kepada para penumpangnya. Hasil dari silaturahmi yang baik ini adalah Blue Bird Group selalu memastikan kendaraan yang beroperasi terjamin oleh Jasa Raharja.
Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri, yaitu Jasa Raharja.
Oleh karena itu, apabila kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, pastikan jika IWKBU nya telah disetorkan oleh pihak pengelola jasa angkutan umum kepada Jasa Raharja.
Blue Bird adalah salah satu angkutan umum dan dikenal memiliki kualitas pelayanan yang baik, selain itu setiap penumpang Blue Bird pun sudah terjamin Jasa Raharja, sehingga para penumpang akan merasa nyaman dan aman ketika menggunakan angkutan tersebut.
Jasa Raharja pun selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.