Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Apr 2024 17:23 WIB

Jasa Raharja Bekasi Perkuat Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Setu Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi Perkuat Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Setu Bekasi Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Bekasi menghadiri kegiatan Sosialisasi Edukasi Pembentukan Karakter Disiplin Lalu Lintas yang diselenggarakan Komunitas Peduli Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/4/2024). Petugas Jasa Raharja Bekasi, Gita Marlina dalam kegiatan tersebut menyampaikan poin-poin kegiatan sosialisasi cara pengurusan Jasa Raharja seperti setiap korban kecelakaan baik itu luka ataupun meninggal dunia wajib melaporkan kasus kejadiannya ke Unit Laka Lantas Polres setempat & harus dipastikan kondisi surat-surat untuk berkendara baik itu Pajak Kendaraan ataupun SWDKLLJ dalam kondisi hidup.

Baca Juga :  Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Dan Edukasi Layanan Samsat Di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)

Jasa Raharja menjaminkan korban kecelakaan 2 kendaraan atau lebih & juga pejalan kaki. Apabila ada kejadian kecelakaan lalu lintas dengan status kondisi tabrak lari, pihak Jasa Raharja akan melakukan survey untuk memastikan bahwa kejadian yang dilaporkan kepolisi adalah benar kasus tabrak lari & membuat pelaporan hasil survey di Aplikasi JR-Ku. Selain itu, dana santunan yang diperoleh korban kecelakaan lalu lintas berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) & Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan setiap 1 tahun sekali saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT.

Baca Juga :  Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024

Kami mengingatkan kepada para guru agar menjadi tangan pertama setelah Jasa Raharja yang dapat mensosialisasikan kepada murid-murid di sekolah untuk tidak berkendara apabila belum memiliki usia yang cukup & surat-surat berkendara yang lengkap. Diharapkan kepada guru-guru agar dapat memberi contoh untuk taat berkendara & menjadi pintu edukasi pertama dalam hal berkeselamatan berkendara. Agar kedepannya para siswa memiliki kesadaran akan aturan berlalu lintas & berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Polres Metro Depok: Safety Riding bagi Mitra Pengemudi Ojek Online dalam Semarak HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Trending di Berita Daerah