Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Nov 2024 10:59 WIB

Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024


					Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Senin, Tanggal 25 Nopember 2024 Bertempat di BPMJ Polda Metro Jaya Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri Acara Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024. RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang merupakan wujud dari Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam impelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpres No 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK-LLAJ) yang bertujuan untuk kolaborasi Pilar FKLLAJ dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Ikuti Peninjauan Jalur Titik Rawan Laka di Kecamatan Nagreg Bersama Tim 5 Pilar Kamseltibcarlantas Kabupaten Bandung

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mempertahankan predikat Juara I dan Polres Metro Bekasi Juara Harapan III dalam Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024 tingkat jajaran Satlantas Polda Metro Jaya. Penghargaan diberikan langsung oleh Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Fahri A.N. Siregar, kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto. Pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Pemkot Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Jasa Raharja Bekasi ujarnya.

Baca Juga :  Lakukan Langkah Proaktif, Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Amal dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

14 Maret 2026 - 02:47 WIB

Bulan Suci Ramadhan, DPC Gerindra Berbagi Rezeki

13 Maret 2026 - 19:52 WIB

Momen Ramadhan DPC Gerindra Cianjur bagi-bagi takjil

13 Maret 2026 - 19:45 WIB

SBM ITB Gelar Literasi Keuangan bagi Orang Dewasa dan Anak-anak di Kelurahan Sukapura

13 Maret 2026 - 14:00 WIB

PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe B Singaparna

13 Maret 2026 - 08:09 WIB

Trending di Headline