Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 25 Des 2025 22:41 WIB

Jasa Raharja Berikan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2026


					Jasa Raharja Berikan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Perbesar

Sukabumi, 25 Desember 2025 — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi, Aditya Andri Mulya, melakukan kunjungan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Kebandungan, Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan kendaraan Suzuki Pick Up. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Setelah melakukan pengecekan langsung di TKP, Aditya melanjutkan kunjungan ke rumah duka korban untuk memastikan keabsahan ahli waris, sebagai langkah awal dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari menyampaikan keprihatinan dan duk cita serta verifikasi langsung  guna memastikan keabsahan dokumen korban dan hli waris yang bertujuan mempercepat proses pelayanan santunan kepada ahli waris korban.

Sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris yang sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kehadiran kami di TKP dan rumah duka merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan transparan kepada masyarakat,” ujar Aditya.

Sebeluam pelaksanaan Kunjungan TKP dan rumh duka, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait Laporan Polisi kronologi kejadian dan identitas korban. Hasil kunjungan ini menjadi dasar dalam proses penjaminan dan penyerahan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah