Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 2 Mar 2024 14:05 WIB

Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional


					Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional Perbesar

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada

2023, ada lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang. “Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. Aksi ini, kata Aan, bukan hanya sekadar seremoni, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan

Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.

Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia. “Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakapolda Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, dan para peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi TA. 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:34 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Daerah