Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi tidak hanya mempercepat proses penyelesaian santunan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada keluarga atau ahli waris korban memperoleh informasi yang jelas mengenai penyelesaian santunan. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan Jasa Raharja yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat.

























